Cara Membuat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Secara Online



Semarang - Dini Inayati Anggota DPRD Perempuan Kota Semarang menyampaikan bahwa masyarakat bisa mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah melalui Kemensos dengan membuat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). 

Kartu Keluarga Sejahtera adalah kartu penanda bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) kurang mampu di antaranya penyandang disabilitas, lanjut usia yang belum memperoleh layanan atau bantuan sosial dan berada di dalam panti atau Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS).

Masyarakat dapat membuat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dengan mendaftar secara langsung atau online. Untuk daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) secara manual atau langsung berjenjang dilakukan melalui RT/RW atau kelurahan/desa dengan mengusulkan diri menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. 

Sedangkan, untuk daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) secara online dilakukan lewat aplikasi Cek Bansos Kemensos melalui fitur tambah usulan penerima bansos. Mendaftar KKS perlu dilakukan untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah selama masa pandemi. Namun, tidak semua orang bisa memperoleh program bantuan dari pemerintah.

Apa Saja Persyaratan Membuat KKS?

Sebelum kalian memulai daftar secara online harus dipersiapkan ya persyaratannya seperti KK (Kartu Keluarga), KTP (Kartu Tanda Penduduk), Pas foto, Foto Tubuh, Surat keterangan dari RT/RW setempat yang menyatakan PMKS, Surat keterangan dari kantor desa/lurah yang menyatakan PMKS, terlebih bagi penghuni panti atau gelandangan, Surat keterangan dari dinas sosial setempat yang menerangkan bahwa PMKS tersebut berada di wilayah tanggung jawab dinas terkait.


Bagimana Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera Secara Online?

Apabila persyaratan sudah terpenuhi, kalian bisa melakukan pendaftaran secara online melalui aplikasi cek Bansos. Untuk caranya kalian ikuti beberapa langkah-langkah ini.

  • Pertama, kalian unduh dulu aplikasi cek Bansos di Playstore.
  • Kedua, buka aplikasi Cek Bansos dan registrasi akun terlebih dahulu dengan klik tombol “Buat Akun Baru”.
  • Ketiga, siapkan KTP dan KK untuk memudahkan pengisian data saat registrasi akun.
  • Keempat, selanjutnya kalian harus memasukkan data sesuai kolom yang diminta.
  • Kelima, tambahkan lampiran dua jenis foto, yakni swafoto dengan KTP, dan foto KTP. Selanjutnya kalian cek kembali data yang diisi apakah sudah benar dan sesuai. Lalu, klik “Buat Akun Baru”.
  • Keenam, setelah registrasi berhasil, lalu akses menu pada Aplikasi Cek Bansos. Kemudian, pilih menu “Daftar Usulan”.
  • Ketujuh, selanjutnya, klik menu “Tambah Usulan”. Kemudian, isi data sesuai kolom yang diminta.

Proses Seleksi

Data pendaftaran kemudian akan diseleksi terlebih dahulu untuk memastikan berhak atau tidak menjadi KPM BPNT dan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). 

Masyarakat yang sudah mendaftar KPM BPNT dapat melakukan cek lolos atau tidak secara online melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.