Dini Inayati Minta Operator dan Pemkot Tinjau Standar Pelayanan Minimal Angkutan Massal

Dini Inayati menjadi narasumber rakor kenakalan remaja polrestabes semarang bersama pemkot semarang


Semarang - Dini Inayati Anggota Dewan (DPRD) Perempuan Kota Semarang Jawa Tengah Fraksi PKS, Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Semarang III Tembalang Candisari mendesak operator BRT dan Pemerintah Kota Semarang untuk meninjau pemenuhan standar pelayanan minimal angkutan massal yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 10 Tahun 2012 yang mrupakan tanggapan dari insiden BRT Semarang yang terbakar di Cepoko gunungpati.

"Standar pelayanan minimal ini harus menjadi tolok ukur dan indikator evaluasi dalam pelayanan BRT di Kota Semarang," kata Dini.

Ia mengajak pihak terkait untuk meneliti lebih lanjut apakah bus tersebut telah menjalani uji kelayakan secara memadai atau ada proses yang terlewat sehingga mengakibatkan kebakaran tersebut.

"Jika terjadi kebakaran, pertanyaan yang harus dijawab adalah apakah bus itu benar-benar layak dioperasikan atau tidak," katanya

Sementara itu wakil ketua DPRD Kota semarang Suharsono mengatakan bahwa insiden kebakaran yang melibatkan armada Trans Semarang perlu menjadi peringatan serius bagi pengelola dan operator layanan transportasi tersebut.

Ia mengimbau agar pengelola lebih tegas dalam menegakkan standar operasional prosedur (SOP) dan memberi sanksi tegas bagi operator yang lalai.

"Sudah sering kami peringatkan kepada pengelola Trans Semarang agar lebih tegas terhadap operator, mengingat telah sering terjadi kebakaran armada dan kecelakaan. Seharusnya, layanan publik ini memiliki SOP yang lebih ketat. Bahkan, sanksi yang tegas bagi operator," katanya.

Menurut dia, tujuan pemerintah menyediakan moda transportasi publik adalah untuk menarik minat masyarakat, namun insiden yang terus berulang justru menurunkan tingkat kepercayaan publik.

Suharsono berharap agar evaluasi tersebut dapat menghasilkan langkah perbaikan konkret untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pengguna transportasi umum di Kota Semarang.

Trans Semarang telah mengalami beberapa kali kebakaran, seperti pada 29 Agustus 2022 di Tanjakan Gombel, kemudian 1 September 2022 di Jalan Setiabudi.

Terakhir, kebakaran yang terjadi pada armada bus Trans Semarang koridor 8 di Cepoko, Gunungpati, Semarang, Rabu (13/11) kemarin.