Gelar Reses Dengan Tokoh Masyarakat Tembalang Candisari, Dini Inayati Harap Aspirasi Yang Disampaikan Sejalan RPJPD Kota Semarang


Dini Inayati Anggota Dewan Perempuan Komisi C DPRD Kota Semarang Jawa Tengah Fraksi PKS Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Semarang III Wakil Rakyat Tembalang Candisari menggelar Reses dengan mengundang Tokoh Masyarakat Kecamatan Tembalang dan Kecamatan Candisari, ahad 8 Desember 2024 (08/12/2024).

Sebelum sesi tanya jawab dan serap aspirasi, Dini Inayati terlebih dahulu memaparkan materi reses tentang gambaran umum Kota Semarang yang dihadapkan dengan cita-cita  Kota Semarang sebagai kota metropolitan yang layak huni, maju dan berkelanjutan.

Pokok materi yang disampaikan adalah bagaimana semua elemen mensukseskan Indonesia Emas Tahun 2045. Khusus di Kota Semarang sendiri, Pemerintah Kota Semarang telah mencanangkan program/ kegiatan yang mendukung Indonesia Emas 2045. Program tersebut telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045, dimana Kota Semarang bercita cita menjadi “Semarang Kota Metropolitan yang Layak Huni, Maju dan Berkelanjutan” yang menitik beratkan kepada ;
  • Ketahanan Kota,
  • infrasturktur yang berkualitas,
  • Transformasi tatakelola,
  • Transformasi sosial, dan
  • Transformasi Ekonomi
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Semarang tersebut telah tetapkan dalam Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045. Perda tersebut ditetapkan dan diundangkan pada tanggal 26 Agustus 2024.

Dini merasa perlu memberikan gambaran ini. Karena sebenarnya aspirasi yang perlu disampaikan oleh masyarakat ke Anggota Dewan itu tidak melulu tentang pembangunan insfrastruktur fisik, seperti aspal, jembatan balai RT/RW, talud, paving, beton dan usulan insfrastruktur fisik lainnya. Tetapi masyarakat juga bisa menyampaikan aspirasi nonfisik seperti permasalahan pendidikan, ruang terbuka hijau, pengelolaan sampah, UMKM, ketahanan keluarga dan lain sebagainya.



Dini berkeyakinan bahwa membangun kota itu tidak hanya membangun fisiknya saja. Menurutnya membangun fisik itu gampang, tinggal direncanakan apalagi anggarannya sudah ada, satu bulan atau dua bulan sudah selesai. Tapi katanya berbeda dengan membangun tumbuh kembang anak, satu bulan atau dua bulan tidak akan bisa selesai.

"Mbangun kutho utawi negoro  niku tidak hanya membangun fisik, mbangun fisik itu gampang, jembatane ambrol tinggal direncanakan aja, talude ambrol tinggal direncanakan saja. Apalagi anggarane ada, tinggal alokasikan, sebulan dua bulan selesai. Tapi kalau anak kita tumbuh kembangnya bermasalah, sebulan dua bulan bisa selesai tidak?!" kata Dini.

Dini sangat berterima kasih kepada para tokoh masyarakat yang sudah memberikan usulannya yang akan ia jadikan pokok-pokok pikiran (Pokir) angggota dewan. Dini juga berterima kasih kepada Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan Dewan Pimpinan Ranting (DPRa) Tembalang Candisari yang telah memfasilitasi dan memobilisasi masa pada kegiatan reses kali ini.

"Banyak masukan dari para tokoh masyarakat yang nantinya akan kami jadikan pokok pokok pikiran (pokir) anggota dewan, yang akan menjadi bahan kami untuk membuat perencanaan berkelanjutan guna pembangunan Kota Semarang pada umumnya dan Tembalang Candisari pada khususnya" kata Dini. 

"Terima kasih kepada DPC PKS Tembalang dan DPC PKS Candisari atas bantuan dan fasilitasinya acara reses ini, serta DPRa PKS se Tembalang dan Candisari yang membantu mobilisasi tokoh masyarakat guna bisa memberikan kritik dan saran untuk Tembalang Candisari yang lebih baik. Karena keterbatasan tempat kegiatan, kami juga mohon maaf belum bisa mengundang seluruh tokoh masyarakat. Bagi yang blm bisa hadir bisa menyampaikan aspirasinya pada laman online di bit.ly/m/diniinayati" sambung Dini.

Kegiatan Reses ini merupakan Reses perdana yang dijalankan oleh Anggota Dewan terpilih hasil pemilu 2024 kemarin. Kegiatan Reses ini telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota Pasal 87 disebutkan bawah Masa persidangan meliputi masa sidang dan masa reses. Oleh karena itu, dengan segera berakhirnya masa sidang kesatu tahun 2024, DPRD Kota Semarang perlu melaksanakan kegiatan reses dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat di Daerah Pemilihan masing-masing.

Hasil penyerapan aspirasi masyarakat pada kegiatan Reses dituangkan dalam pokok-pokok pikiran DPRD Kota Semarang sebagai salah satu bahan perumusan atau penyusunan kegiatan, program dan dokumen perencanaan pembangunan daerah melalui musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang).

Kegiatan Reses dilaksanakan oleh Pimpinan dan Anggota DPRD secara perorangan dalam bentuk tatap muka dan dialog antara Anggota DPRD dan masyarakat serta pihak terkait lainnya yang dilaksanakan pada lokasi yang berbeda yang diadakan pada Kelurahan / Kecamatan pada daerah pemilihan masing-masing anggota DPRD.

------------

Ikuti dan ketahui informasi terbaru mengenai aktifitas kedewanan dan kemasyarakatan Dini Inayati S.T dengan mengakses tautan -tautan dibawah ini.

1. Rilis kegiatan : https://bit.ly/beritadini
2. Saluran WhatsApp : https://bit.ly/salurandini
3. Sapa Admin di https://bit.ly/SapaADMIN
4. Aspirasi / Pengaduan : https://bit.ly/m/diniinayati


#PKSPelayanRakyat #FraksiPKSDPRDKotaSemarang #PKSBersamaRakyat #DPRDKotaSemarang